*Masuk Lima Terbesar se-Indonesia
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung tahun 2022 yakni sebesar 1,08 persen atau naik sekitar Rp34.859.
Disampaikan Gubenur Erzaldi, pola penghitungan upah yang dipakai dalam penetapan UMP sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang pemformatannya telah memasukkan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, kemiskinan hingga tingkat pengangguran terbuka yang menjadi acuan dalam penetapan UMP.
“Setelah melalui pertimbangan dan koordinasi dengan pihak terkait maka kami tetapkan UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp3.264.881 mengalami kenaikan 1,08 persen atau sebesar Rp34.859 jadi angka ini yang menjadi dasar membayar pekerja kita,” kata Gubernur saat mengumumkan secara resmi UMP Babel tahun 2022 di ruang pertemuan Pasir Padilantai II Kantor Gubernur Babel, Jum’at (19/11/2021)
Penetapan UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikatakan Erzaldi, sebelumnya juga telah melalui rapat koordinasi antara Pemprov Babel, APINDO, SPSI, UMP Babel 2022 yang di gelar pada 17 November 2021 hingga akhirnya disepakati dan diumukan secara resmi mengalami kenaikan 1,08 persen atau sebesar Rp34.859 sehingga menjadi Rp3.264.881.
Dari catatan besaran UMP Babel diketahui pada 2019 sebesar Rp2.976.705, kemudian pada 2020 naik menjadi Rp3.230.022, namun pada 2021 tidak mengalami kenaikan dikarenaan pandemi covid-19 dan pada 2022 kembali naik menjadi Rp3.264.881 seiring Badan Pusat Statistik (BPS) Babel menyatakan kondisi ekonomi Babel tumbuh positif 6,11 persen dibandingkan kuartal III tahun sebelumnya.
“Angka ini sudah menjadi dasar bagi kita nanti membayar upah para karyawan. Namun perlu kita pahami bahwa pandemi belum berakhir, maka perusahaan terdampak, seperti dibidang pariwisata, hotel, restoran, dan UMKM, tentunya kami memberikan pertimbangan khusus,” jelasnya.
“Perusahaan dibidang tersebut, nantinya akan diberikan ruang untuk melakukan konsultasi dengan memberikan masukan-masukan yang ada,” lanjutnya.
Erzaldi menambahkan, untuk upah di Bangka Belitung sendiri saat ini masuk lima terbesar se-Indonesia. “Tentu ini ada sisi baik dan buruknya, sisi baiknya kinerja buruh bisa meningkat. Dan sisi buruknya ketika keinginan investasi para investor masuk ke Babel dengan upah yang tinggi maka ada sedikit pertimbangan dari mereka,” tutupnya.(wa)