banner 728x90

Bahas Perubahan RTRW Bateng, Wabup Herry Efian Penuhi Undangan Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) penuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).

Pertemuan secara luring bersama perwakilan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI tersebut dilakukan secara tertutup, dihadiri oleh pihak Pemkab Bateng yang terdiri dari Wakil Bupati Bateng, Herry Erfian, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, Anggota DPRD Bateng, Tasmin Tamsil, Anandar, dan Budi Darma, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bateng, Ariyanuar Prihatin, Plt Kepala Dinas PUPR Bateng, Rahmad.

banner 325x300

Wakil Bupati Bateng, Herry Erfian mengatakan bahwa pihaknya memenuhi Undangan dengan nomor : B-11/MB.07/DJB.T/2021 tanggal 9 November 2021, perihal tindaklanjut rapat koordinasi tanggal 9 Oktober 2021 tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bateng.

“Sebelumnya sudah kita bahas secara daring, hari ini kita luring bersama Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI,” kata Herry Erfian kepada Laspela, Senin (15/11/2021) di Jakarta.

Herry Erfian menyebut pihaknya kembali menyampaikan risalah rapat tertanggal 19 Oktober 2021 bersama Anggota DPRD Bateng ke pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI.

“Kembali lagi, yang kita sampaikan ini antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, hingga pengusahaan pertambangan kembali sebagian eks PT. Koba Tin oleh BUMN,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan membuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Bateng setelah mendapatkan referensi regulasi dari hasil rapat bersama pihak Kementerian ESDM RI.

“Segera akan kita bahas bersama DPRD Bateng. Peraturan daerah yang kita buatkan nanti diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat Bateng,” kata Herry.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version