AHY Ungkap Kebahagiaan Judicial Review Kubu KSP Ditolak MA

LASPELA – Upaya kubu Moeldoko Cs untuk mengambil alih kepemimpinan pada tubuh Partai Demokrat dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lagi-lagi kandas di muka hukum. Hal ini setelah dikeluarkannya hasil judicial review AD/ART Partai Demokrat oleh majelis Mahkamah Agung (MA).

Kabar penolakan oleh MA itu ditanggapi bahagia oleh AHY selaku ketua umum yang sah dari partai berlambang Mercy. Disampaikan dalam siaran pers yang diterima laspela.com, Rabu (10/11/2021), diakui AHY, dirinya menerima kabar tersebut dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut
akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” ujar AHY.

Keputusan yang diketok palu oleh Mahkamah Agung ini, dilanjutkan AHY, menjadi kabar baik disaat dirinya sedang menemani sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini berada di Rochester, Minnesota, Amerika Serikat guna menjalani pengobatan.

“Judicial review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy-nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, semakin mempertegas posisi AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang diakui oleh negara hingga 2025. Untuk itu, AHY kembali menegaskan KSP Moeldoko Cs untuk tidak lagi mengganggu rumah tangga Partai Demokrat, dan hanya menyebarkan hasutan dan pamer kekuasaaan. Tingkah Moeldoko, kata AHY hanya akan mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo.

“Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral, serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” bebernya.

Bahkan, saat ini diakui AHY, sudah ada satu orang yang sempat membelot, kini meminta kepada dirinya untuk diterima kembali di Partai Demokrat. Permohonan tersebut dilakukan atas dasar kesadaran atas kekhilafan yang telah dilakukan. Ia pun secara terbuka memaafkan mantan kadernya itu.

“Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. Terhadap mantan kader yang menyadari
kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Di akhir pernyataan sikapnya, AHY memberikan apresiasi terhadap Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifudin, beserta para Hakim Agung yang menangani perkara di MA. “Saya menyampaikan apresiasi, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini,” tutupnya. (**)