SUNGAILIAT, LASPELA — Dua unit alat berat atau PC masih tetap melakukan aktifitas penggalian saat didatangi Camat dan Satpol PP Kabupaten Bangka di lokasi tambang Kolong Bijur, Lingkungan Hakok, Kelurahan Matras, Selasa (2/11/2021).
Camat Sungailiat, Ramzi mengatakan jika kedatangannya bersama tim bertujuan ingin mengumpulkan informasi terkait adanya aktifitas tambang tersebut.
“Mungkin belum banyak yang bisa kami sampaikan, karena menurut pak Rizal beliau tidak tahu dan tidak paham karena lebih ke operasional di lapangan,” kata Ramzi.
Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
“Kami akan koordinasi dengan instansi terkait. Apapun informasi yang kami dapatkan karena masing-masing OPD punya fungsi dan akan kami laporkan ke atasan,” jelas Ramzi.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Bangka, Ahmad Fauzi mengatakan belum bisa memastikan langkah selanjutnya lantaran belum memperoleh informasi secara lengkap.
“Sesuai Perda No 6 Tahun 2005 tentang ketertiban umum, kalau memang ada pelanggaran kita bisa ke arah tertib lingkungan atau Perda tentang kolong resapan air,” ungkapnya.
“Kami ini sifatnya pelanggaran bukan tindak pidana. Tapi sejauh ini belum bisa memastikan karena belum memperoleh informasi terkait legalitas dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Operasional, Rizal mengatakan jika lokasi tambang tersebut memiliki luas tujuh hektare.
“Tujuh hektare, lahan ini milik pribadi,” jawabnya singkat.
Namun saat ditanya mengenai status lahan, pihaknya tidak mau memberikan informasi lebih lanjut, termasuk saat ditanya mengenai perizinan.
“no coment, karena terkait perizinan yang lebih tahu atasan saya,” katanya. (mah)