PANGKALPINANG, LASPELA – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung mencatat untuk Pendapatan Pemerintah sampai dengan triwulan III-2021, untuk realisasi penerimaan pajak pusat yang dapat dihimpun dari wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp1.760,59 miliar 63,64% dari target sebesar Rp2.766,46 miliar.
“Penerimaan pajak terbesar berasal dari wilayah Kota Pangkalpinang sebesar Rp526,64 miliar. Sedangkan pertumbuhan pajak terbesar adalah dari sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung, Edih Mulyadi, dalam pres rilis kinerja fiskal dan moneter regional Provinsi Bangka Belitung, triwulan III tahun 2021 di Perwakilan Kemenkeu Babel, Jum’at (29/10/2021).
Ia mengatakan realisasi penerimaan tersebut dikategorikan meningkat dibanding triwulan yang sama pada tahun 2020, yaitu ada peningkatan secara nominal. Dari sisi presentase realisasi terhadap target pajak tahun 2021 juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020.
Lanjut Edih, penerimaan dari Bea Masuk mencapai Rp6.992,14 miliar atau mencapai 173,99% dari target sebesar Rp3.978,53 miliar. Sedangkan penerimaan dari Bea keluar mengalami lonjakan cukup tinggi pada tahun 2021 ini, yaitu sebesar Rp145.968,86 miliar, atau mencapai 1.424,09% dibandingkan dengan target yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp10.250,00 miliar.
“Hal ini disebabkan oleh naiknya harga referensi CPO (Central Palm Oil) yang menjadi dasar perhitungan tarif Bea Keluar dan meningkatnya volume ekspor CPO,” tuturnya.
Sementara untuk penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dijelaskan Edih, sampai dengan Triwulan III tahun 2021 telah mencapai Rp.105,72 miliar atau 134,60% dari target pada awal tahun sebesar Rp.78,54 miliar.
“Penerimaan PNBP masih didominasi oleh PNBP dalam bentuk layanan kepolisian, pendidikan, perhubungan, dan keagamaan yang mencapai 80,72% dari total PNBP,” jelasnya.
Sedangkan penerimaan PNBP khusus yang melalui pengelolaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalpinang, sebesar Rp.3,29 miliar, yang terdiri dari penerimaan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp1,73 miliar, penerimaan piutang negara sebesar Rp.0,128 miliar dan penerimaan kegiatan lelang sebesar Rp1,44 miliar.
Disampaikan Edih, berdasarkan data per 30 September 2021, realisasi belanja APBN di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disalurkan melalui KPPN lingkup kerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung mencapai Rp 7.043,38 miliar atau sebesar 73,72% dari total pagu sebesar Rp 9.554,76 miliar.
“Realisasi belanja tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui K/L sebesar Rp 1.871,53 miliar (66,70% dari pagu sebesar Rp2.806,04 miliar) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp5.177,78 miliar (76,26% dari pagu sebesar Rp6.789,44 miliar),” katanya.
Berdasarkan jenis belanjanya, capaian realisasi Belanja Pegawai (77.27% dari pagu sebesar Rp 985,39 miliar) dan Belanja Bantuan Sosial (86,49% dari pagu sebesar Rp4,98 miliar) dapat mencapai target Triwulan III.
“Jenis belanja tersebut tidak terpengaruh oleh kondisi pandemi karena sifatnya yang mandatory dan mempunyai periode pembayaran yang tetap,” terangnya.
Namun demikian, percepatan realisasi masih dapat dioptimalkan pada dua jenis belanja lainnya, yaitu Belanja Barang (tingkat realisasi 64,99% dari pagu Rp1.077,67 miliar) dan Belanja Modal (tingkat realisasi 54,93% dari pagu Rp737,99 miliar), meskipun capaian persentase belanja barang dan belanja modal ini masih lebih tinggi dibandingkan Triwlulan III tahun 2020 lalu.
Ia menambahkan hal ini mengindikasikan bahwa kegiatan-kegiatan pada Satker K/L sudah relatif berjalan normal kembali, tentu saja berdampak positif pada kegiatan perekonomian di Bangka Belitung.
“Sedangkan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan triwulan III2021 telah terealisasi sebesar Rp5.177,78 triliun atau 76,26% dari pagu sebesar Rp6.789,44 miliar,” tutupnya.(wa)