PANGKALPINANG, LASPELA – Untuk menentukan kepengurusan HKTI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2021-2026, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menggelar musyawarah provinsi (Musprov) ke-2.
“Sebelumnya kita sudah menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk pengambilan keputusan kepengurusan HKTI yang baru,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI Babel, Jauhari, saat konfrensi pers pada Jumat (29/10/2021) di Sekretariat HKTI.
Ia mengatakan pada 27-28 November mendatang akan menggelar Musprov untuk memilih kepengurusan periode 2021-2026 sekaligus menyusun program kerja yang baru.
“Agenda Musprov harus segera dilaksanakan agar nanti akan terpilih kepengurusan HKTI Periode 2021-2026, sehingga program kerja HKTI kedepan juga akan terencana dengan baik,” ujarnya.
Lanjut Jauhari, di Musprov kedua ini pihaknya tidak hanya berbicara tentang struktur, namun terkait program kerja, dimana bisa menjembatani petani, usaha hulu hilir mereka didampingi, bahkan LBH HKTI Babel juga siapkan untuk memberi pembelaan kepada para petani.
“Struktur organisasi HKTI terus dibenahi, baik dari pengurus provinsi, kabupaten/kota dan setelah kepengurusan yang baru selesai. Selanjutnya membuat program kerja nyata,” katanya.
Ia menyebutkan tidak hanya untuk kesejahteraan petani tapi pemberdayaan petani. Bergabung di HKTI adalah ibadah dan panggilan hati untuk menyambung lidah para petani kepada pemerintah daerah.
Sementara, Stering Comite HKTI Babel, Riduan AlBangkawi mengatakan sebelum menggelar musyawarah provinsi, DPD HKTI Babel, bakal memberi peluang bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua jamin DPD HKTI Babel.
“Teknis dan mekanisme pencalonan ketua DPD HKTI Babel Periode 2021-2026 yakni, waktu pendaftaran dan pengembalian formulir dibuka dari tanggal 01-06 November 2021,” ujarnya.
Riduan menyebutkan, salah satu syaratnya yakni, pernah menjadi pengurus daerah atau cabang HKTI, tidak sedang menjabat sebagai ketua umum di organisasi lain.
“Memperoleh dukungan dari tiga rekomendasi dari jumlah unsur urusan yang memiliki hak memilih dan nersedia membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta yang diserahkan bersamam dengan pengembalian formulir pendaftaran secara tunai,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberi peluang kepada kepala daerah, baik Gubernur, Bupati atau Walikota yang ingin mencalonkan diri. Jika Ketua Umum DPD HKTI Babel adalah kepala daerah, maka memberi peluang besar bagi kita untuk semakin mudah meningkatkan kesejahteraan petani dan memberdayakan mereka.
“Formulir pendaftaran Ketua Umum DPD HKTI dapat diambil di Sekretariat HKTI
babel, Jalan Jendral Sudirman Nomor 48, atau di Depan Kantor RakyatPos (showroom Johan Mobilindo) Pangkalpinang,” tutupnya.(wa)