Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – M Rafly terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ella Andinie (24) di kediamannya di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan sudah digiring ke Mapolres Bangka Selatan pada Kamis, 21 Oktober 2021 malam sekitar pukul 21.30 Wib.
Saat ini, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan guna mengungkapkan motif dari kematian Ella Andinie yang terjadi pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, terlihat timah panas tim panther Satreskrim Polres Bangka Selatan bersarang di betis kaki kiri pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim dengan mengenakan baju kaos oblong biru dan celana jeans pendek terduga pelaku hanya menunduk kepala saat beberapa pertanyaan dicecar oleh penyidik kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Tim panther Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan M Rafly suami Ella Andinie korban pembunuhan yang bikin heboh Warga Toboali, Bangka Selatan pada Rabu kemarin sore.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan M Rafly juga dibackup oleh Satreskrim Polres Bangka di salah satu perkebunan sawit di Desa Mapur, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Kamis, 21 Oktober 2021 siang.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan meminta awak media menunggu keterangan resmi dari Kepolisian terkait lokasi penangkapan terduga pelaku dan kronologisnya.
“Nanti dikabari tempat dan kronologisnya,” kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis sore. (Pra)