Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pasca ditangkapnya M Rafly (21) tersangka pembunuhan Ella Andinie (24) seorang wanita pengantin muda yang tak lain adalah istrinya terungkap motif tersangka yang tega menghabisi nyawa pasangan hidupnya itu.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan yang didampingi Kabag Ops AKP Albert D Tampubolon dan Kasat Reskrim AKP Chandra Adi Pradana pembunuhan korban dilatarbelakangi oleh sakit hati dan cemburu.
“Pengakuan tersangka bahwa dia membunuh istrinya karena sering diusir oleh istri dan mertua yang tinggal satu rumah dengan tersangka,” kata Kapolres, Jumat, 22 Oktober 2021 di ruang Rajawali Polres Bangka Selatan.
Pengusiran tersangka dari rumah tersebut, kata Joko lantaran tersangka sudah beberapa kali kedapatan mengguna narkoba jenis sabu-sabu dan menjual barang pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.
“Jadi tersangka diusir dari rumah korban lantaran sering menggunakan narkoba sabu-sabu dan kedapatan menjual emas 5 mata milik korban,” ungkap dia.
Sebelum melakukan aksi bengisnya, terang Jokis sapaan karibnya tersangka sempat menggunakan sabu-sabu di rumah kontrakan temannya Apuy warga Toboali.
“Sebelum membunuh korban, tersangka sempat pakai sabu-sabu dan sempat berhubungan badan dengan korban,” jelas Jokis.
Tersangka menghilangkan nyawa istrinya pada Rabu, 20 Oktober 2021sekira pukul 09.30 Wib dengan cara dicekik leher korban.
“Sebelum saya cekik, saya sempat main HP istri saya. Di dalam chat hp dia (korban) ada chat antara dia dengan orang laki lain, isi chat mereka ada kata-kata rindu-rindu ingin ketemuan,” kata tersangka saat diwawancara langsung oleh sejumlah wartawan. (Pra)