Sempat Disebut Hoaks, Leaflet Masuk Pasar Muntok Wajib Divaksin Ternyata Benar

MUNTOK, LASPELA — Sempat heboh lantaran beredarnya leaflet, atau brosur berisi surat edaran dan pengumuman yang menyebutkan untuk masuk Pasar Muntok harus divaksin minimal dosis pertama, persoalan ini akhirnya terjawab.

Sumber pertama keberadaan brosur tersebut terungkap setelah dilakukannya pembahasan pada rapat Forkompimcam dan unsur terkait, di Gedung Serba Guna, Camat Muntok, Rabu (13/10/21).

Pengumuman tersebut ternyata benar adanya. Hal ini ditegaskan Camat Muntok Sukandi. Leaflet atau brosur itu diketahui berasal dari Polsek Muntok. Sukandi yang sebelumnya sempat menyebutkan jika informasi tersebut hanyalah hoaks, akhirnya mencabut pernyataannya itu.

“Pengumuman itu benar ada, diperintahkan Kapolres untuk Kapolsek dan langsung ambil tindakan. Cuman bukan hanya di Pasar, tapi seluruh layanan publik. Makanya di Pasar itu disebut hoax, karena itu harusnya seluruh. Sesuai kesepakatan bahkan bukan hanya Muntok, tapi seluruhnya di Kabupaten Bangka Barat,” ungkapnya.

Disampaikan Sukandi, dalam rapat hari ini disepakati vaksinasi tidak hanya dilaksanakan di pasar ikan saja, tapi disetiap tempat layanan publik, sesuai SE Bupati, bahwa vaksinasi harus dipercepat.

“Jadi bukan hanya di pasar, jadi seluruh publik dan tempat kerumunan ini dilakukan, salah satu untuk imunitas masyarakat kita, dan dalam rangka mempercepat vaksin di Muntok,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Muntok Harianto, mengatakan memang diperlukan percepatan vaksinasi menuju ke arah seperti yang termuat di dalam pengumuman yang beredar tersebut.

“Kalau surat edaran bupati sudah jelas 7 item itu, namun pengumuman bahwa tempat keramaian publik akan diperlukan vaksin memang wacana seperti itu. Tujuannya adalah percepatan penanggulangan pandemi. Salah satunya menuju herd immunity,” katanya.

Kemudian, Kapolsek Muntok, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan pihaknya yang mengeluarkan pengumuman tersebut. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menggugah masyarakat agar bersedia divaksin. Sedangkan perihal hoaks yang diberitakan sebelumnya, menurut dia hanya miskomunikasi saja.

“Untuk yang mengeluarkan dari anggota saya sebenarnya. Cuma itu bukan untuk gimana-gimana. Itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mau divaksin, karena kita tahu sendiri di pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin, susah sekali,” ungkapnya.

Ogan menyampaikan, memang ada wacana untuk melakukan vaksinasi seperti yang termuat dalam pengumuman di SE tersebut. Namun, hal itu harus dirapatkan terlebih dahulu. Apalagi Pasar Ikan Muntok merupakan konsentrasi kerumunan masyarakat yang saling berinteraksi.

“Insyaallah ke depan mungkin bakal dikoordinasikan dengan Forkopimda ke Pak Bupati, Pak Kapolres juga, bahwa tidak hanya di Pasar Muntok tapi semua tempat keramaian umum yang ada akses keluar masuk. Mungkin akan diberi pembatasan atau bakal diberi pengecekan, minimal vaksin dosis pertama sesuai hasil rapat tadi,” ungkapnya. (Oka)