MUNTOK, LASPELA — Beredarnya Leaflet atau brosur yang menyebutkan untuk masuk Pasar Muntok harus divaksin Covid-19 minimal dosis pertama, atau akan dilakukan vaksinasi di tempat, membuat ramai Media Sosial (Medsos).
Beragam komentar yang mengutarakan keresahan pun menjadi poin paling banyak dilayangkan para netizen.
Kepala Puskemas Muntok Hariyanto, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tidak pernah menerbitkan leaflet itu, dan secepatnya akan melakukan rapat membahas perihal tersebut.
“Saya begitu semalam sudah saya telepon semua anak puskesmas gak ada, sebenarnya kalau tidak ada tanda tangan itu telah pasti hoaks itu. Kalau tidak ada tanda tangan, kalau lambang-lambang itu banyak dari Polres, Pemda, TNI dan sebagainya banyak kan,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Terpisah, Camat Muntok Sukandi, menyampaikan hal senada dengan Hariyanto yang akan melakukan rapat untuk mencari sumber yang mengedarkan leaflet tersebut.
“Besok kita mau rapat untuk mengklarifikasi siapa yang menginfo tidak jelas, itu hoaks. Makanya besok kita ada rapat untuk mengklarifikasi dan mengundang pihak kepolisian, termasuk kejaksaan,” katanya.
Sukandi menyebutkan, untuk pengumuman Surat Edaran (SE) Bupati tentang Penggunaan Bukti Vaksinasi Covid-19 dalam Pelayanan Publik benar adanya, namun untuk pengumuman masuk pasar harus sudah divaksin, tidak benar atau hoaks.
“Besok dirapatkan dengan forkopimcam, ada kejaksaan juga ada dinas terkait kita undang di kantor camat. Makanya kita cari dulu, dari mana dan siapa, awal mula kita data dari forum. Kalau tidak ada kita usut penyebarnya itu,” ungkapnya. (Oka)