SUNGAILIAT, LASPELA — Lelang terbuka jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Bangka akan diperpanjang masa pendaftarannya.
Namun, hal itu akan dilakukan jika hingga batas pendaftaran yakni 15 Oktober 2021 mendatang belum mencukupi jumlah minimal pelamar yaitu sebanyak tiga orang.
“Pendaftaran akan kita tutup tanggal 15 nanti, tapi biasanya kalau hanya ada dua orang pelamar akan kita perpanjang sampai minimal ada tiga orang pelamar. Karena syaratnya seperti itu, bahkan lebih banyak akan lebih bagus,” kata Sekretaris BKPSDMD Bangka, Penpen didampingi Kasubdit Jabatan dan Kepangkatan, Nining, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, ia juga mengatakan lelang jabatan tersebut bersifat terbuka yang bisa diikuti oleh daerah lain.
“Sifatnya terbuka. Artinya, dari Pemkab manapun boleh untuk mengikuti, tahun lalu saja ada yang dari provinsi,” jelasnya.
Ia mengatakan tim seleksi pendaftaran calon kepala BPPKAD Bangka terdiri dari pihak pemerintahan dan akademisi.
“Proses seleksi dilakukan langsung oleh tim terdiri dari Sekda, BKPSDMD Bangka, Bakeuda Provinsi Babel, dan dua lainnya dari pihak akademisi, biasanya dari UBB dan Pertiba,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, hingga 6 Oktober 2021 kemarin, pihak panitia seleksi mengaku belum menerima berkas dari para pelamar.
“Mungkin karena baru dibuka, jadi para pelamar masih mempersiapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Nining. (mah)