banner 728x90

Wabup Herry Erfian : Penerima Hibah Harus Tertib Administrasi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Penerima Hibah Berupa Uang Tahun Anggaran 2021,  dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Herry Erfian, S.T., bertempat di Ruang VIP Kantor Pemda Bateng, Rabu (6/10/2021).

Erfian mengatakan hampir semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia sangat bergantung kepada transfer dana pusat daerah mulai dari dana DAK maupun dana hibah dan dana-dana yang lainnya. Karena untuk membangun daerah dan berjalannya Pemerintah Daerah di Kabupaten Bateng berasal dari transferan pusat.

banner 325x300

“Pemerintah Kabupaten Bateng bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat yang ada di Bateng bagaimana kita bisa berbagi maupun memberikan perhatian kepada masyarakat organisasi bagi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakat Bateng,” kata Erfian.

Ia mengungkapkan petunjuk teknis (juknis) ini sangat penting agar tidak terjadi mal administrasi yang dikemudian hari akan membawa dampak yang sangat signifikan.

“Jadi kita harus menghindari hal-hal yang bisa membawa kita keranah yang mungkin tidak kita inginkan. Semoga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan harapannya agar dalam pelaksanaannya baik secara fisik ataupun keuangan berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, bimtek ini penting dilakukan karena penerima hibah diharapkan dapat memperoleh ilmu pengetahuan yang cukup untuk dapat mengerjakan laporan pertanggungjawaban dengan benar.

Bimtek ini diselenggarakan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version