Wabup Herry Erfian : Penerima Hibah Harus Tertib Administrasi

KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Penerima Hibah Berupa Uang Tahun Anggaran 2021,  dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Bateng, Herry Erfian, S.T., bertempat di Ruang VIP Kantor Pemda Bateng, Rabu (6/10/2021).

Erfian mengatakan hampir semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia sangat bergantung kepada transfer dana pusat daerah mulai dari dana DAK maupun dana hibah dan dana-dana yang lainnya. Karena untuk membangun daerah dan berjalannya Pemerintah Daerah di Kabupaten Bateng berasal dari transferan pusat.

“Pemerintah Kabupaten Bateng bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat yang ada di Bateng bagaimana kita bisa berbagi maupun memberikan perhatian kepada masyarakat organisasi bagi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakat Bateng,” kata Erfian.

Ia mengungkapkan petunjuk teknis (juknis) ini sangat penting agar tidak terjadi mal administrasi yang dikemudian hari akan membawa dampak yang sangat signifikan.

Leave a Reply