Peneliti UT & UBB Gelar FGD Model Integrasi Kearifan Lokal Terkait Pelestarian Lingkungan ke dalam Produk Hukum Daerah

“Ada pepatah yang mengatakan “asam di gunung garam dilaut bertemu dalam belanga” yang berwujud materialnya adalah “lempah kuning” tentang bagaimana memanfaatkan alam untuk kepentingan kita. “Lem” mempunyai arti merekatkan. “Pah” artinya “rempah”. Dan itu merupakan kearifan lokal agar kearifan tersebut terawat. Adapun konsep lainnya yaitu memaung, bubung, kampung dan nganggung,” terangnya lagi.(*)

Leave a Reply