Sejak Dua Hari Dibuka, Panitia UKW  Baru Terima Satu Berkas Pendaftaran

Ketentuan tersebut, lanjut Ardam, dikecualikan bagi peserta yang akan naik jenjang. Misalnya dari Wartawan Muda naik jenjang ke Madya, atau dari Wartawan Madya hendak naik ke jenjang Wartawan Utama, dan tidak berpindah dari media asal pada UKW sebelumnya.

“Tapi kalau dia pindah ke media baru, dan media itu belum terverifikasi, syarat diatas tetap berlaku. Jadi ketentuan itu dikecualikan bagi calon peserta yang ikut dari media yang sudah terverifikasi, atau lembaga penyiaran publik seperti RRI, TVRI, dan LKBN Antara,” jelasnya. (mah)

Leave a Reply