banner 728x90

Dishub dan Polda Babel Inspeksi di Bangka Barat

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dirlantas Polda Babel, melakukan inspeksi dan audit kendaraan, di ruas Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok, tepatnya di Desa Ibul, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (5/10/21).

Kasi Pemandu Moda, Pengembangan dan pengendalian, Dishub Provinsi Babel Masagus Imron, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari KIR sehingga tidak ada kendaraan yang di luar kapasitasnya.

banner 325x300

“Kami lakukan pemeriksaan kendaraan seperti KIR, lalu overload, kami berikan sosialisasi seperti pengecetan, lalu kami kasih tanda. Kami memang belum melakukan penindakan, kami masih melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Masagus menyampaikan, pihaknya melakukan giat ini supaya para pengendara mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku, meskipun saat ini belum ada penindakan tegas, namun untuk tahun depan akan diterapkan.

“Kami ingin masyarakat yang punya kendaraan sadar hukum, seperti SIM, bayar pajak, KIR jangan overload, kami memberikan kesadaran bagi mereka,” katanya.

Disampaikan Masagus, pihaknya mulai melakukan operasi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Sampai pukul 10.30 WIB terdapat 18 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, dengan rincian, tidak memiliki KIR 8 kendaraan, dan KIR mati 10 kendaraan.

“Kami imbauan dulu, kalau ke depan ketemu lagi kami akan lakukan penindakan. Kami juga harus siap dulu segala-galanya, terus teguran ke perusahaan juga ada surat kami layangkan,” katanya. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version