PANGKALPINANG, LASPELA – Mulai Oktober 2021, seluruh anggota DPRD Bangka Belitung dijadwalkan akan melakukan agenda reses atau kunjungan kerja ke daerah di luar masa sidang selama enam hari.
“Reses ini merupakan waktu yang disediakan untuk wakil rakyat turun ke daerah menyerap aspirasi agar nantinya apa yang diinginkan masyarakat dapat difasilitasi dan diwujudkan dalam pembangunan,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Herman mengatakan reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya berharap masyarakat di daerah itu dapat memanfaatkan kesempatan reses anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi. Karena semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan Herman, ketika reses terkadang masyarakat juga menyampaikan aspirasi yang terkait dengan kewenangan pusat dan daerah, aspirasi ini tetap akan ditampung oleh wakil rakyat dan disampaikan ke pusat atau daerah.
Leave a Reply