PANGKALANBARU, LASPELA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), membakar alat tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di kolong (kolam) bahan baku air Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Pangkalanbaru, Jumat (1/10/2021).
Sekretaris Satpol PP Bateng, Wawan Kurniawan mengaku kesal dengan ulah penambang timah illegal di Kolong SPAM IKK Pangkalanbaru ini, karena setiap kali pihaknya melakukan razia selalu bocor.
“Kemarin kami razia, tapi pelaku tambangnya tidak ada. Hanya ada alat TI rajuknya, dan itupun berulang kali,” kata Wawan, Jumat (1/10/2021).
Ia mendapat laporan warga baik secara langsung maupun yang tersebar di media sosial Facebook yang mengeluhkan air yang mereka konsumsi keruh dan tidak layak dikonsumsi, dan penambang melakukan aktivitas pemambangan secara kucing-kucingan. Akhirnya, hari ini (1/10/2021) ia pun mendatangi lokasi kolong SPAM IKK dan membakar alat tambang TI yang tersisah tak bertuan di seputaran kolong SPAM IKK Pangkalanbaru ini.
“Ada 12 ponton, hari ini sudah kami bakar 2 sakan dan 1 pondok, satu mesin diamankan. Kalau masih ada aktifitas di sana kami bakar lagi, dan jika diketahui identitas pelakunya nanti akan kita proses secara hukum,” kata Wawan.
Wawan mengungkapkan bahwa SPAM IKK Pangkalanbaru ini adalah aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat, bukan dirusak. Maka dari itu, Satpol PP Bateng tidak tinggal diam lagi menyikapi keluhan pelanggan SPAM IKK Pangkalanbaru.
“Bahan baku airnya bukan kuning lagi, sudah coklat warnanya dan tidak layak konsumsi,” katanya.
Wawan mengimbau warga setempat untuk dapat melaporkan jika ada penambang ilegal yang membandel lagi.
“Kita harap jangan ada lagi aktivitas di sana,” kata Wawan.(Jon)