banner 728x90

Ini yang Disampaikan BPJ dalam RDP Komisi VII dengan Dirjen Minerba & Dirjen Ilmate

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA– Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) mengapresasi pertemuan antara legislatif dengan kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat DPR RI, Selasa (28/09/2021).

Menurut BPJ, pembahasan yang dibahas dalam RDP ini adalah sesuatu yang strategis dimana ada dua titik yang tidak pernah ketemu terutama terkait pemberdayaan mineral dan kendala apa saja yang dihadapi mulai dari kegiatan hulu hingga hilirisasi.

banner 325x300

“Dalam diskusi saya dengan dirjen minerba terkait hilirisasi ini pertama adalah soal data dimana data diglorisasi juga. Indoensia banyak mineral tapi datanya terkadang belum klop. Terutama mengenai mineral ikutan. Kalau bicara sejarah di Indonesia ini banyak mineral ikutannya tapi tersebar di banyak wilayah. Jangan sampai nanti pula menjebak orang untuk berinvestasi dalam usaha ini,” ujar BPJ dalam paparannya.

Maka kata anggota DPR RI daerah pemilihan Bangka Belitung ini persoalan data harus dituntaskan. Untuk itu dia menyarankan agar Direktorat Mineral dapat memverifikasi dan memvalidkan data yang ada.

Untuk persolan kedua, kata Ketua DPD 1 Partai Golkar Babel ini terkait masalah regulasi yang belum jelas terutama berkenaan dalam hal pemanfaatan mineral khususnya mineral ikutan.

“Beberapa mineral ikutan itu didapatkan dari mineral utama. Dan itu dinyatakan sebagai limbah, aturannya gak ada. Saya contoh lah seperti elminite atau monazit. Untuk elminite ini sepengetahuan saya baru 1 atau 2 saja yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini, tapi barangnya berhamburan, seperti yang ada di Babel dan sebagian berada di Kalimantan. Nah tapi bagaimana pemanfaatannya. Inikan butuh regulasi,” kata BPJ.

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam inspeksi mendadak bersama Dirjen Minerba di Bangka Belitung beberapa waktu lalu ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang sudah dapat memisahkan limbah mineral utama menjadi zirkon. Tapi lagi-lagi kata dia dalam perizinannya belum juga ada regulasi yang jelas mengatur.

“Mungkin ini yang harus dicarikan solusinya seperti apa. Mungkin nanti kegiatan ini dapat kita manfaatkan dan dapat dijadikan kegiatan hilirisasi langsung,” sebutnya.

Adapun persolan ketiga menurut BPJ adalah persoalan teknologi. Dalam pemanfaatan mineral-mineral ini kata dia perlu alat teknologi khusus seperti mineral monazit.

“Terlihat barangnya biasa saja tapi nilai ekonomisnya sangat luar biasa. Monazit ini kan termasuk golongan posfat. Tapi 20 persen didalamnya mengandung thorium. Adalagi sisanya logam tanah jarang seperti serium dan sebagainya. Hal-hal inikan butuh teknologi khusus. Jadi selama tidak ada teknologi didalamnya pasti akan terus menjadi limbah,” jelas BPJ.

Lalu pertanyaan lanjutannya kata dia, semua barang ini apabila dijual atau dieksport batasan mananya yang harus dipakai. Apakah di monazitnya atau thoriumnya?

“Paling gampang itu kan kalau mineral ini dijual atau dieksport. Tapi batasan mananya yang harus dipakai. Ini juga harus diperhatikan,” saran BPJ.

Adapun point keempat Yang paling benar kata dia adalah bagaimana pemerintah mendorong ini sebagai sebuah investasi yang tentunya menguntungkan bagi negara.

“Untuk itu saya menyarankan nantinya agar dilakukan pertemuan lanjutan lagi untuk membahas keempat point tersebut sehingga menciptakan industri hulu dan hilirisasi yang ideal dengan stakeholder terkait mulai regulasi, teknologi, perdagangan hingga kementerian investasi,” harap dia.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version