Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bangka Selatan turun ke level dua. Hal itu berdasarkan surat edaran instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 yang berlaku hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Dengan turunnya PPKM ke level dua, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan fokus pada percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
“PPKM level dua ini kita fokus pada percepatan vaksinasi dan juga fokus pada percepatan pemulihan ekonomi. Karena ekonomi kita harus tetap jalan ditengah pandemi Covid-19 ini,” kata Riza, Rabu, 29 September 2021.
Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian Polres Basel, TNI, Kejari dan Dinas terkait serta seluruh stakeholder yang telah bersama-sama dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan.
“Alhamdulillah untuk status PPKM kita turun ke level dua yang sebelumnya level tiga. Ini berkat kerja keras kawan-kawan semua, dan saya sangat mengapresiasi satgas Covid-19 ada pak Kapolres, Kajari, Dandim dan dinas terkait dan stakeholder yang telah bekerja bersama-sama dalam menekan penyebaran Covid ini, sehingga Bangka Selatan bisa ke level dua,” kata Riza.
Untuk itu, ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan terus melandai dan tidak terjadi lagi lonjakan kasus. Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kita jangan lengah, tetap patuhi prokes. Dan juga ayo masyarakat yang belum vaksin ikut vaksin agar here immunity kita bisa terbentuk sehingga penyebaran virus ini bisa terus kita tekan,” sebut dia. (Pra)