PANGKALPINANG, LASPELA – BPJS Kesehatan kini mengeluarkan program terbaru untuk kemudahan peserta dalam melunasi iuran JKN-KIS.
Hal ini dijelaskan Rara selalu Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, saat memberikan sambutan pada Media Gathering, Ngopi Bareng Media Ngobrol Program JKN-KIS, Jumat (24/9/2021)
“Untuk memudahkan peserta, untuk pelunasan JKN-KIS kita bekerja sama dengan PT Pegadaian, jadi masyarakat bisa menggadaikan barangnya lalu membayarkan ke pelunasan Iuran BPJS,” katanya.
Untuk pelunasan iuran JKN-KIS di PT Pegadaian pun maksimal tunggakan ialah Rp5 juta. “Jadi masyarakat bisa menggadaikan barangnya contoh jika tunggakan Rp3 juta bisa menggadaikan barangnya, dan peserta bisa mencicil ke Pegadaian,” katanya.
Program bekerja sama dengan PT Pegadaian sendiri akan berlangsung pada April 2021-April 2022.
Tidak hanya itu, peserta yang ingin membayar iuran dapat lebih mudah dengan e-money. Seperti GO-PAY, Dana, Shopee, Tokopedia.
“Jadi peserta bisa membayar dengan mudah,” katanya. (dnd)