Beranda Serumpun Sebalai E-PAPER LASPELA 21 SEPTEMBER 2021 Serumpun Sebalai E-PAPER LASPELA 21 SEPTEMBER 2021Isromi LASPELASeptember 21, 2021 BACA SELENGKAPNYA>>> Berita Terkait DPRD Babel Didesak Bersikap Tegas, Terkait Kasus Korupsi Timah Ketua Bawaslu Babel: Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat Bangka Belitung Gubernur Baru, MK Tolak Gugatan Permohonan Erzaldi -Yuri Kemal Perlu kerjasama Semua Pihak, Polres Bangka Ajak Elemen Masyarakat Berantas Paham Radikalisme Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Bangka Barat Siap Laksanakan PSU di 4 TPS MK Perintahkan PSU, Pasangan Makyus Batal Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada 2024 Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait Rekomendasi untuk kamuDPRD Babel Didesak Bersikap Tegas, Terkait Kasus Korupsi TimahPANGKALPINANG, LASPELA – Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KSMBB), mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka… Menyukai ini:Suka Memuat...Ketua Bawaslu Babel: Putusan MK Bersifat Final dan MengikatPANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, menghadiri panggilan sidang di Mahkamah ahkamah Konstitusi… Menyukai ini:Suka Memuat...Bangka Belitung Gubernur Baru, MK Tolak Gugatan Permohonan Erzaldi -Yuri KemalPANGKALPINANG, LASPELA – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pengucapan Putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum… Menyukai ini:Suka Memuat...Perlu kerjasama Semua Pihak, Polres Bangka Ajak Elemen Masyarakat Berantas Paham RadikalismeSUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini menyebut bahwa paham… Menyukai ini:Suka Memuat...Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Bangka Barat Siap Laksanakan PSU di 4 TPSMENTOK, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung… Menyukai ini:Suka Memuat...MK Perintahkan PSU, Pasangan Makyus Batal Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada 2024JAKARTA, LASPELA — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka… Menyukai ini:Suka Memuat...