PANGKALPINANG, LASPELA – Anggaran pembangunan Masjid Kubah Timah Kota Pangkalpinang dipastikan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang.
Hal ini dijelaskan Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (21/9/2021). “Anggaran pembangunan masjid, anggaran pembangunan berdasarkan APBD, namun jika masyarakat ingin berkontribusi silakan saja,” ujarnya.
Sebagai eksekutif, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang didorong untuk menyusun teknis atau aturan jika masyarakat ingin berkontribusi dalam pembangunan tersebut.
“DPRD memberikan ruang kepada pemerintah untuk membangun itu dengan APBD. Namun, untuk yang lainnya yang memerlukan estetika pasti akan banyak memerlukan anggaran,” ujarnya.
“Ataupun ada bantuan dari masyarakat ingin beramal jariyah di situ, hak itu kenapa tidak diberikan ruang sepanjang aturan teknis tidak bertentangan,” katanya. (dnd)