Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Klien KI orang dengan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meneror warga Toboali, Bangka Selatan beberapa waktu lalu dengan aksinya yang agresif telah dipulangkan ke daerah asal di Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, 15 September lalu.
Pemulangan KI oleh Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan bekerja sama dengan pihak Kepolisian melalui penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Sukadamai, Toboali.
“Dinsos Basel telah memulangkan PDM atau ODGJ yang terlantar berinisial KI warga Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kepala Dinsos Bangka Selatan, Herman, Kamis kemarin.
Sebelumnya, ungkap dia sejak Selasa KI ini sempat buat heboh dan viral di kalangan masyarakat Toboali dan juga media online karena meresahkan dan berperilaku agressif di seputaran wilayah Toboali.
“Setelah mendapatkan informasi dari pihak anggota Polres Bangka Selatan, klien diamankan dan langsung dirujuk ke RSUD Bangka Selatan dan juga dibantu untuk persediaan obat – obatannya dari Puskesmas Toboali melalui Tenaga Kesehatan Jiwa, setelah mendapatkan persetujuan dari Dokter Puskesmas Toboali,” ujar Herman.
Ia menuturkan tim Dinas Sosial bersama dengan anggota Polres Bangka Selatan sempat bermalam di RSUD Bangka Selatan untuk menjaga klien dikarenakan ketika di amankan masih agressif dan belum bisa kooperatif.
“Selain itu juga, tim dari Dinas Sosial yang terdiri dari Kabid. Rehdayalemsos dan juga Kasi Rehabilitasi Sosial dan juga Pekerja Sosial Profesional melakukan penelusuran keluarga, dan didapatkan informasi klien memiliki saudara yang tinggal di daerah Sukadamai Tanjung Ketapang,” jelas dia.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia tim langsung melakukan kegiatan rembuk keluarga perihal pemulangan klien dikarena klien bukan merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan.
“Tim melakukan rembug keluarga bersama dengan TKSM Kelurahan Tanjung Ketapang, Aidi Ketua RT 05/07 Kelurahan Tanjung Ketapang, pihak keluarga klien dan juga anggota Polres Bangka Selatan yang sedang bertugas di RSUD Bangka Selatan,” tukas dia.
Hasil rembuk itu, jelas dia ternyata klien baru 2 hari berada di Wilayah Toboali dan langsung meresahkan warga sekitar, padahal diketahui Klien masih memiliki sanak keluarga di Toboali.
“Melalui hasil rembug keluarga, klien dipulangkan pada hari Rabu 15 September 2021 pagi hari melalui kapal cepat di Pelabuhan Sukadamai didampingi oleh pihak keluarga klien, untuk selanjutnya dijemput oleh pihak keluarga klien di Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan,” terang dia. (Pra)