SUNGAILIAT, LASPELA — Untuk memperjelas batas wilayah, Kelurahan Sinarjaya Jelutung (Sinjel) dan Matras sepakat memasang patok sebagai tapal batasnya di bibir pantai, Jumat (17/9/2021).
Lurah Sinjel, Siska mengatakan sejak pemekaran wilayah berapa waktu lalu, masih banyak warga yang belum jelas akan batas-batas wilayahnya.
“Dulu kita kan masih satu kelurahan, tapi setelah dipecah menjadi tiga kelurahan jadi kurang jelas. Jadi dengan adanya ini (patok-red) masyarakat bisa tahu,” ungkapnya.
Selain itu, kata Siska, dengan adanya patok itu juga akan memperjelas masalah administrasi maupun kependudukan.
“Sebelumnya sempat ada kebingungan antara masyarakat Matras dan Sinarjaya Jelutung baik terkait kependudukan, tanah ataupun administrasi lainnya,” terang Siska.
Lurah Matras, Ersi yang juga hadir saat pemasangan patok tersebut mengatakan pemasangan patok tapal batas itu juga berdasarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bangka tahun 2019.
“Ini sesuai dengan perbup, jadi kita menaati aturan tersebut. Kedepannya kami berharap agar kedua kelurahan ini bisa saling bersinergi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Pembinaan dan Penataan Wilayah Kabupaten Bangka, Sugianto mengatakan patok tersebut digunakan untuk menunjukkan kepada masyarakat batas-batas wilayahnya sehingga tidak terjadi kesalahan atau saling klaim.
“Pemasangan patok ini merupakan yang kedua di kecamatan Sungailiat, yang pertama itu di Desa Rebo. Tapi untuk tapal batas sudah jelas semua,” terangnya. (mah)