SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) yang positif Covid-19 bisa ikut seleksi SKD susulan.
Hal itu diungkapkannya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (15/9/2021).
“Ya benar, memang ada peserta yang positif Covid-19. Tapi kita langsung input dan laporkan ke kementerian. Jadi mereka bisa ikut tes susulan,” katanya.
Selain peserta yang dinyatakan positif Covid-19, ia juga mengatakan jika peserta yang berhalangan hadir dengan keterangan sakit juga masih diberikan kesempatan untuk ikut tes SKD susulan.
“Yang tidak hadir karena sakit juga boleh untuk ikut ujian, tapi harus ada surat keterangan dari dokter. Kalau yang tanpa keterangan ini yang dinyatakan gugur,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan ujian susulan tersebut akan digelar.
“Saya belum tahu kapan pastinya, mungkin nanti akan kita sampaikan lagi,” tambahnya.
Pemberitaan sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan ada 14 orang peserta yang tidak ikut tes SKD CP3K di Kabupaten Bangka dimana 5 orang peserta dinyatakan positif Covid-19, satu orang peserta sakit dan lainnya tanpa keterangan.
“Setelah dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan langsung dikarantina,” ungkap Boy. (mah)