Di samping para siswa, gubernur menyampaikan persyaratan yang diwajibkan sebelum PTM terbatas yakni orang tua siswa juga harus sudah divaksin.
“Jadi nanti, semisal siswa sudah divaksin, namun orang tuanya enggan divaksin. Maka kami keluarkan kebijakan siswa tersebut tidak dipekenankan masuk sekolah,” lanjutnya.
Persyaratan tersebut juga untuk mengatasi kemungkinan adanya orang tua siswa yang tidak mau divaksinasi. Sehingga dengan kebijakan seperti ini, orang tua siswa tidak punya alasan untuk menolak vaksinasi yang menjadi satu syarat PTM terbatas.
Sementara, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Asrul Sani Sulaiman menyampaikan, selain di SLB Muntok, khusus di wilayah Bangka Barat hari ini juga diselenggarakan vaksinasi di SMP Negeri 1 Muntok, SMA Negeri 1 Kelapa, dan SMK Negeri 1 Tempilang.
“Kami targetkan 161 dosis vaksin jenis sinovac untuk SLB Muntok yang disuntikan kepada para siswa, guru, dan orang tua murid hari ini,” ujarnya.rill/(wa)
Leave a Reply