banner 728x90

Pemprov Babel akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang diwakili Dinas Kominfo Babel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam hal ini di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar mengatakan kemajuan teknologi dan informasi telah membuka era baru bagi masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan sistem pengamanan informasi dan data/dokumen digital. Kemudian juga untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov. Babel yang diimplementasikan dengan tanda tangan elektronik .

banner 325x300

“Saya mengucapkan terimakasih kepada BSSN dan berharap perjanjian kerja sama ini akan semakin meningkatkan keamanan data ataupun dokumen persuratan. Dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi semakin baik, efisien, cepat dan tetap ramah lingkungan,” kata Yanuar dalam sambutannya pada Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada aplikasi e-Kinerja Pemprov. Babel, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Jumat (03/09/2021).

Menurutnya, kemampuan untuk mengakses dan menyediakan informasi digital secara cepat dan akurat menjadi sangat esensial bagi suatu organisasi yang tanpa disadari telah mengimplementasikan sistem informasi tanpa diikuti dengan sistem pengamanan informasi yang memadai sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Hal ini guna memastikan kinerja pemerintah tetap berjalan baik, sehingga Pemprov Babel perlu untuk menerapkan tanda tangan elektronik dalam menjalankan adminstrasi pemerintahan.

“Pengguna tanda tangan elektronik ini dapat memberikan jaminan terhadap keaslian identitas yang bersangkutan dan keutuhan konten data/dokumen. Selain jaminan keamanan terhadap pemalsuan data/dokumen, tanda tangan elektronik juga dapat membuat administrasi pemerintahan menjadi lebih efisien, lebih cepat, serta lebih ramah lingkungan karena menghemat kertas,” ujar Yanuar.

Sementara Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak dalam sambutan mengatakan, kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di  lingkungan pemerintahan daerah melalui penggunaan sertifikat  elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik.

“Ruang siber sejatinya terbentuk karena adanya sistem elektronik yang saling terhubung dengan internet. Sistem elektronik itu sendiri adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi  mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, serta menyebarkan informasi elektronik sesuai amanat PP No 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, termasuk Pemprov. Babel wajib menyelenggarakan sistem elektroniknya secara andal dan bertanggungjawab,” jelasnya.

Dalam konteks pengamanan informasi elektronik tersebut, implementasi sertifikat elektronik dalam bentuk tanda tangan elektronik merupakan sarana penjaminan keabsahan dan keutuhan dokumen elektronik. Adapun jaminan yang diberikan meliputi autentik, integritas, dan mencegah penyangkalan sebuah informasi atau dokumen elektronik.

Menurut Syahrul, hasil pemantauan dari mitra Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan terselenggaranya berbagai kegiatan yang memanfaatkan sistem elektronik, utamanya selama masa pandemi Covid -19.

Syahrul Mubarak berharap, sertifikat elektronik ini dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah kongkrit, sehingga pemenuhan aspek keamanan dan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik .

Di akhir kegiatan, penandatangan kerjasama dilakukan Kepala Dinas Kominfo Babel Sudarman dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, Rinaldi.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version