banner 728x90

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Paling Banyak Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di halaman Kantor Kejari Pangkalpinang, Jumat (3/9/2021). Foto : Dinda. A
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang memusnahkan barang bukti narkotika dari 208 perkara tindak pidana yang merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Pangkalpinang, Jumat (3/8/2021) itu, merupakan hasil putusan dari bulan Juli 2020 hingga Agustus 2021.

banner 325x300

Kepala Kejari Pangkalpinang, Jefferdian menuturkan, pemusnahan ini ialah akhir dari perjalanan sebuah perkara setelah terdakwa dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Narkotika yang dimusnahkan diantaranya ialah 1,7 kilogram sabu-sabu, ganja 0,5 kilogram, pil ekstasi seberat 2 gram, dan barang bukti tindak pidana perkara lainnya.

“Hari ini barang bukti tersebut kita musnahkan. Paling banyak ialah sabu-sabu sebanyak 1,7 kilogram,” katanya

Ia pun berharap kepada seluruh para penegak hukum untuk serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas penyebaran narkotika.

“Mari perhatikan anak-anak kita sehingga tidak terjerat penyalahgunaan narkotika ini,” ujarnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version