Pemkab Basel Siapkan RPS Bagi Anak Terlantar, Lansia Terlantar, PDM, ODGJ dan ABDH


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) membuka Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan

Kepala DSPPPAPMD Bangka Selatan, Herman mengatakan RPS merupakan tempat perlindungan, pelayanan, bimbingan sosial yang bersifat sementara dan juga Pembinaan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau klien sebelum mendapatkan pelayanan lanjutan melalui rujukan berdasarkan hasil identifikasi dan pemahaman masalah yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Profesional.

“RPS ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosiaal atau klien di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan juga mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan,” kata Herman, Kamis, 2 September 2021.

Ia menjelaskan jenis PPKS atau klien yang sudah diberikan Pelayanan Sosial di Rumah Perlindungan Sosial Junjung Besoah ini antara lain bagi anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas mental (PDM), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan juga anak berhadapan dengan hukum (ABDH) Saksi atau Korban.

“Selain pemberian pelayanan sosial kepada PPKS atau klien, RPS Junjung Besaoh ini juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI secara dalam jaringan / online,” terang dia.

Ia mengungkapkan, RPS Junjung Besaoh ini sudah berjalan di tahun anggaran yang kedua tahun 2021 ini yang sekarang beralamat di Gg. Santa Jalan Selamet i RT 008/005 Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“RPS ini sifatnya rumah yang dikontrakan selama satu tahun dulu oleh Pemerintah termasuk isi dalam perabotannya juga dengan anggaran dikucurkan Rp 20 juta untuk satu tahunnya,” tukas dia.

Ia menuturkan, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan pelayanan sosial di RPS Junjung Besoah ini antara lain Pekerja Sosial Profesional Kabupaten Bangka Selatan dan juga Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Anak dari Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan.

“Selain itu juga Mobil Pelayanan Sosial dari CSR PT. Koba Tin dipersiapkan untuk menunjang pelayanan sosial di RPS Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan,” ujar dia. (Pra)