banner 728x90

Ini Nominal Anggaran Per Desa yang Ikut Pilkades Serentak 2021

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 31 desa di Kabupaten Bangka Selatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember mendatang.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Selatan, Herman mengatakan adapun Desa yang menyelenggarakan pilkades dan anggaran yang dikucurkan yakni Rp 1,5 miliar.

“Kecamatan Toboali, desa Rias Rp 65 juta, Gadung Rp 65 juta, Serdang Rp 55 juta, Kepoh Rp 40 juta, Keposang Rp 60 juta. Di kecamatan Air Gegas desa Airbara Rp 55 juta, Ranggas Rp 50 juta, Nangka Rp 50 juta, Airgegas Rp 60 juta, Pergam Rp 45 juta, Nyelanding Rp 60 juta, Sidoharjo Rp 55 juta, Tepus Rp 50 juta,” ungkap Herman, Kamis, 26 Agustus 2021.

Lanjut dia, di Kecamatan Payung desa Bedengung Rp 45 juta, Irat Rp 35 juta, Payung Rp 60 juta, Nadung Rp 35 juta, Malik Rp 35 juta. Untuk Kecamatan Simpang Rimba desa Jelutung 2 Rp 60 juta, Rajik Rp 55 juta, Permis Rp 55 juta, Sebagin Rp 40 juta.

“Kecamatan Lepar Pongok desa Penutuk Rp 45 juta, Tanjung Sangkar Rp 45 juta, Tanjung Labu Rp 40 juta, Kumbung Rp 35 juta. Kecamatan Tukaksadai desa Tukak Rp 35 juta dan Sadai Rp 45 juta. Kecamatan Pulau Besar desa Panca Tunggal Rp 35 juta, Sumberjaya Permai Rp 40 juta dan di kecamatan Kepulauan Pongok di desa Pongok Rp 50 juta,” terang dia.

Ia mengimbau pantia penyelenggara Pilkades serentak nantinya dapat menggunakan anggaran Pilkades sebaik mungkin sesuai aturan yang ada sehingga tidak jadi temuan dan permasalahan hukum kedepannya.

“Gunakan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebaik mungkin sesuai koridor aturan hukum berlaku,” ujar dia. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version