Wabup Bangka Barat Izinkan Pengerit BBM Beroperasi, Tapi…

MUNTOK, LASPELA — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan pembahasan menindaklanjuti keluhan masyarakat berkenaan antrean dan cepat habisnya Bahan Bakar Minyak (BMM) di setiap SPBU di Babar.

Rapat yang dilaksanakan di Operasional Room (OR) I kantor Bupati, juga melibatkan pihak SPBU dan OPD terkait. Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming mengungkapkan penyebab BBM cepat habis berdasarkan penelitian yang mereka lakukan memang disebabkan karena adanya para pengerit.

“Kelangkaan BBM ini karena ada penambahan permintaan konsumen, dan setelah kita teliti ternyata ada kawan-kawan pengerit ini,” ungkapnya, Selasa (24/8/21).

Bong Ming Ming mengakui, secara aturan para pengerit tersebut memang melanggar. Namun, mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi yang menyulitkan perekonomian, juga harus menjadi perhatian, dan masyarakat butuh mata pencaharian.

Untuk mengakali aturan tersebut, Bong Ming Ming memperbolehkan para pengerit beraktivitas, namun tidak di jam normal. Pengerit hanya diperbolehkan mulai dari pukul 18.00 WIB ke atas dengan pembayaran menggunakan sistem perbankan.

“Insyaallah kita atur, dan diusahakan tidak berdesak-desakan pakai nomor antrean dan semuanya bisa bahagia, khawatir kalau kita tidak atur seperti ini masyarakat umum yang kesulitan,” katanya.

Selanjutnya, untuk pemberlakuan jam operasional bagi para pengerit ini, Bong Ming Ming mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kurang lebih selama tiga hari ke depan sebelum diterapkan.

“Berikutnya akan kita tindak tegas. Kan kita sudah kasih ruang nih, artinya diatur intinya semua terbagi,” ungkapnya. (Oka)