PT Timah Kembali Kucurkan Rp8,6 Miliar Bagi 193 Pelaku Usaha di Tiga Provinsi

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk, kembali menyalurkan dana PUMK Triwulan III Tahun 2021 bagi 193 mitra binaan dengan nilai Rp8,16 miliar kepada UMKM di wilayah operasional Perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yang berlangsung di Graha Timah, Senin (23/8/2021).

“PT Timah Tbk tetap berkomitmen untuk menyalurkan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) untuk mendukung UMKM ditengah pandemi Covid-19,” kata Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono dalam sambutannya.

Dia mengatakan adapun penyaluran dana PUMK ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni Senin hingga Selasa (23-24/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dimana calon mitra binaan harus melalui proses swab antigen sebelum memasuki ruangan penyaluran dana PUMK.

“Kami (PT Timah-red) meminta agar calon mitra PT Timah Tbk yang mendapatkan dana PUMK ini dapat betul-betul memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha ataupun merintis usaha,” pintanya.

Adapun sebaran Penyaluran dana PUMK Triwulan III Tahun 2021 ini yakni Pangkalpinang sebanyak 20 mitra binaan dengan nilai Rp1,2 miliar, Kabupaten Bangka 25 mitra binaan dengan nilai Rp975 juta, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 11 mitra binaan dengan nilai Rp445 juta, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 60 mitra binaan dengan nilai Rp1,5 miliar, Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 26 mitra binaan dengan nilai Rp1,2 miliar, Kabupaten Belitung 12 mitra binaan dengan nilai Rp1,2 miliar, Kabupaten Belitung Timur 10 mitra binaan dengan nilai Rp400 juta, dan Kabupaten Karimun sebanyak 51 mitra binaan dengan nilai Rp1,5 miliar.

“Pada Triwulan III Tahun 2021 ini, PT Timah Tbk menerima pengajuan sebanyak 238 proposal dengan nilai Rp19,2 miliar. Namun, berdasarkan hasil verifikasi dan survey tim yang memenuhi kualifikasi hanya 193 pengajuan dengan nilai Rp8,6 miliar,” jelas Wibisono

Ia menyebutkan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekenomian Indonesia. Kontribusi UMKM dalam perekonomian Indonesia diantaranya kemampuan menyerap tenaga kerja.

“Semoga program ini bisa meningkatkan usaha, sehingga nantinya bisa menyumbang lebih banyak tenaga kerja, sehingga bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Program PUMK merupakan tanggungjawab sosial perusahaan dalam menggeliatkan ekonomi masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“PT Timah Tbk tidak bisa sendiri, PT Timah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, mitra usaha untuk sama-sama mendukung UMKM, sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Ia juga berpesan, agar calon mitra dapat melaksanakan tanggungjawab sebagai mitra binaan. Pasalnya, dana yang dikucurkan harus tetap bergulir sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan program ini.

“Calon mitra hari ini sudah hasil seleksi. Jadi, saya mohon calon mitra binaan melaksanakan tanggungjawabnya, karena program kemitraan bukan dana hibah. Jadi harus dibayar, karena ini ini dana bergulir ini akan kita salurkan ke UMKM lainnya dalam rangka meningkatkan ekonomi di wilayah operasional perusahaan,” pesannya.

Ia berharap, usaha para calon mitra binaan dapat terus berkembang dan maju, sehingga tujuan penyaluran dana PUMK ini sebagai upaya PT Timah Tbk untuk UMKM tetap tangguh dan mandiri.

“Semoga dana ini bisa meningkatkan usaha yang sudah ada, maupun yang baru mau merintis. Usahanya semakin berkah, sehingga tidak ada kredit macet,” tutupnya.(wa)