MUNTOK, LASPELA — Peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat (Babar) masih marak, terutama di kalangan para penambang pasir timah. Hingga Agustus 2021, Satreskoba Polres Babar sudah menangani sebanyak 19 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/8/21). Namum ia mengatakan dari 19 kasus tersebut belum ada barang bukti yang besar.
“Kalau di kita paling banyak sabu, karena kalau yang lain seperti inex, ekstasi itukan jarang, mungkin itu hanya di kota besar seperti tempat hiburan. Yang pernah kami tangkap ini rata-rata mengaku pengedar yang dijual untuk orang TI, penambangan katanya butuh doping,” jelas Eddy.
Eddy memperkirakan masih banyak peredaran narkotika yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bangka Barat. Namun, pihaknya saat ini masih kekurangan alat untuk melacak barang haram tersebut.
“Kami ini kurang alatnya untuk mendeteksi itu apa, sabu atau apa, kami saat ini masih manual, ya kami dapat informasi dari masyarakat. Intinya info dari masyarakat lah, kalau dapat informasi kami langsung jalan,” katanya.
Kemudian Eddy juga berharap peran masyarakat terutama para orang tua untuk mengawasi anaknya secara ekstra, mengingat di usia muda masih mudah terpengaruh ke hal-hal yang negatif.
“Saya sebagai kasat narkoba, kepada masyarakat yang terutama orang tua, tolong diawasi anak-anaknya, karena rata-rata yang kami tangkap ini yang umurnya dibawah 30, ada yang baru 20, dan itu perlu diawasi bersama, baik orang tuanya, ataupun tokoh masyarakat,” ungkapnya. (oka)
Leave a Reply