Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Terkait adanya isu yang beredar bahwa smelter PT Rajawali Rimba Perkasa yang berdomisili di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung mendapatkan bahan baku biji timah dari penambangan ilegal TI Tungau dan TI Selam di perairan laut Toboali beberapa waktu lalu dibantah langsung oleh Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa, Wawan.
Menurut dia, isu yang berkembang itu tidaklah benar yang menyebutkan smelter Rajawali Rimba Perkasa mendapatkan bahan baku biji timah dari para penambang ilegal di perairan laut Toboali.
Bahkan ia dapat memastikan segala bahan baku biji timah didapatkan dari IUP PT Rajawali Rimba Perkasa. Kendati begitu, ia juga tak menampik jika diluar sepengetahuannya ada kerjasama IUP laut dengan perusahaan yang ia pimpin itu.
“Isu itu tidak benar, tapi bisa dipastikan barang baku timah kami dari IUP kami. (Tapi,-) untuk di lapangan saya kurang paham. terkait entah itu IUP kami ada kerjasama dengan perusahaan lain yang punya IUP laut setahu saya itu,” kata dia usai penyerahan bantuan CSR 5 Unit 10 Liter Oxygen Concentrator ke Pemerintah Daerah Bangka Selatan, Rabu 18 Agustus 2021. (Pra)