PANGKALPINANG, LASPELA – Kasus terpapar Covid-19 yang tak kunjung usai, memang membuat Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sedang diperintahkan Pemerintah Pusat untuk dijalankan.
Menanggapi hal ini, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan Pemerintah di Daerah haruslah dapat meletakan posisinya dengan tepat, dengan cara tetap mematuhi namun harus mensikapi dengan lunak. Kamis (12/8/2021).
“Kita sebagai Pemerintah di daerah, dimana masyarakatnya terkena imbas harus pandai mensikapi, melunak kebijakan dari atas hingga bawah, jangan keras tetapi kebijakan tetap dijalanakan,” ujarnya.
Disaat-saat seperti inilah, Molen menuturkan jika kebersamaan harus dijalankan, justru peran Pemerintah hadir disini.
“Dengan membantu, kontribusinya maka masyarakat juga akan menghormati itu, melaksanakan menjalankan kebijakan pusat bersama-sama,” katanya.
Ia menjelaskan yang terbaik kini adalah menginformasikan kebijakan pusat dengan baik, sehingga dapat menemukan solusi dari masalah-masalah.
(dnd)