PANGKALPINANG, LASPELA – Upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia (RI) di Kota Pangkalpinang akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Upacara HUT RI nanti tidak semua Pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, hal ini diungkapkan Anggo Rudi Selaku Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Kamis (12/8/2021).
“Esselon III tidak semuanya diundang, yang diundang hanya beberapa dinas dan Kepala Bidang,” katanya.
Untuk formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka) akan dilakukan formasi 7-12-8 yang berbeda dari tahun kemarin.
“Sementara untuk siapa saja yang ikit upacara ialah sebanyak 11 platon, diantaramya SMP, SMA, Pengguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, ASN, Polri,” katanya.
Upacara penaikan Bendera Merah Putih akan dilakukan pada jam 07.00 WIB dan akan dilanjutkan mendengarkan teks proklamasi di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang. (dnd)