Covid 19 Melonjak, Bangka Selatan Sedang Tidak Baik-Baik Saja


Opini Ditulis Oleh : Falih Nasrullah, S.Pi
Pada Rabu, 11 Agustus 2021


TOBOALI, LASPELA – Salah satu ungkapan yang tepat untukCovid-19 menggambarkan situasi Covid-19 di Bangka Selatan saat ini adalah “Bangka Selatan tidak sedang baik-baik saja”. Beberapa indikator yang menunjukkan Bangka Selatan sedang tak baik-baik saja adalah kasus infeksi Covid-19 yang terus meningkat dan keterisian tempat isolasi pasien yang kian menipis. Covid-19 sudah berlangsung sejak awal tahun 2020. Semua orang merindukan masa sebelum pandemi saat ini. Bagaimana dengan kondisi saat ini. Kita saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Perlu semua kita waspada akan lonjakan kasus terutama dari varian baru yang bermunculan di berbagai daerah terkhusus (Kabupaten Bangka Selatan). Covid-19 kian meresahkan. Jumlah korban yang terpapar terus meningkat. Menurut data Satgas Covid Babel / Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal 10 Agustus 2021, Lonjakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 terus meningkat hingga mencapai 2.575 orang dan Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.676 orang, dalam perawatan 818 orang, sedangkan 81 orang dilaporkan meninggal dunia.

Dengan melihat paparan data diatas yang perlu kita lakukan yaitu butuh gerakan bersama melawan ganasnya virus yang sangat berbahaya ini. Bergandengan tangan, bersatu saling padu mencari solusi. Bukan sibuk saling menyalahkan, menuding, dan mencari kambing hitam. Semua itu tak menyelesaikan persoalan, malah membuat keadaan semakin runyam. Tiap saat, publik khawatir akan penyebaran Covid-19. Sukar dideteksi bisa datang kapan saja tanpa diundang, tak kuasa pula ditolak. Jangan lagi ditambah dengan narasi politik yang justru menambah beban mental publik. Kepanikan kerap terpancar setiap kali ada informasi bertambahnya jumlah orang yang terduga Covid-19. Cemas tiada henti.

Untuk itu, sudah saatnya kita memikirkan bagaimana cara untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Kunci utama keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya adalah partisipasi masyarakat yang mengikuti imbauan pemerintah. Di Kabupaten Bangka Selatan kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19, yang terlihat dari masih banyaknya aktivitas masyarakat di luar rumah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Perlunya Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing (pembatasan sosial) dan physical distancing (pembatasan fisik) guna memotong rantai penyebaran virus tersebut. Sebagian masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial, tetapi sebagian lagi belum berpartisipasi.
Pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, mensyaratkan keterlibatan masyarakat secara aktif, seperti: masyarakat patuh terhadap imbauan agar tetap di rumah, ikut serta dalam aktivitas pencegahan penyebaran di lingkungan masing-masing dan ikut memberi sumbangan materi maupun tenaga sukarela. Tanpa partisipasi masyarakat, tujuan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan tercapai dengan baik.

Partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19 mempunyai peran yang sangat penting, masyarakat dapat berperan bukan saja sebagai objek tetapi juga sebagai subjek penanganan Covid-19. Partisipasi masyarakat pada dasarnya merupakan kesediaan secara ikhlas dari masyarakat untuk membantu kegiatan penanganan penyakit yang terjadi di Bangka Selatan agar penyebaran Covid-19 ini tidak semakin meluas. Oleh Karena itu, masyarakat Bangka Selatan seharusnya dengan kesadaran sendiri melakukan social distancing / physical distancing, self-quarantine dan self-isolation. Partisipasi dalam hal ini perlu dibedakan dengan mobilisasi yang mengandung unsur paksaan/ keharusan, baik oleh pemerintah/ penguasa ataupun oleh pihak lain yang memiliki kekuatan lebih. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi memerlukan partisipasi dari semua komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga masyarakat lainnya. Partisipasi masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 sangat diperlukan, yakni dengan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti tetap di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat. Hal ini perlu dilakukan guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Bangka Selatan.

Bersama Melawan Virus Covid-19 Hukum sebagai kaidah sosial, tidak berarti bahwa pergaulan manusia dalam masyarakat diatur oleh hukum, tetapi harus dipedomani dengan moral manusia, agama, kaidah susila, kesopanan, dan kebiasaan dan kaidah lainnya harus terjalin dengan erat saat sama lainnya (Mochtar Kusumaatmaja, 2002). Melawan Covid-19 dapat dilakukan dengan menggunakan hukum sebagai kaidah sosial yang bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, baik tenaga kesehatan, pihak swasta, anggota dan tokoh masyarakat dan pemuka agama, media massa dan aparat penegak hukum serta seluruh anggota masyarakat melawan Covid-19.

Peran anggota masyarakat Bangka Selatan sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk melawan covid 19, memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona dengan melakukan sosial distancing (menjaga jarak), tetap menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga menjalankan kebijakan pemerintah seperti PSBB dan PPKM dengan sebaik-baiknya. Hal yang paling sederhana dan paling efektif menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 adalah untuk tidak keluar untuk tetap di rumah saja, dan menjaga jarak, jika berada di tempat umum atau keramaian, menggunakan masker serta sering untuk mencuci tangan dan cukup istirahat agar kekebalan tubuh tetap terjaga dengan baik.

Orang yang kekebalan tubuhnya bagus tidak akan terkena Covid-19, tetapi walaupun tidak terkena Covid-19 namun berpotensi sebagai penular. Oleh sebab itu masing-masing masyarakat Bangka Selatan hendaknya menjaga diri untuk tidak terkena Covid-19, dengan meningkatkan kedisiplinan, patuh, taat terhadap peraturan dan himbauan yang telah ditetapkan oleh baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pencegahan wabah Covid-19 adalah tugas kita bersama pemerintah (pusat dan daerah), tiap anggota masyarakat, organisasi masyarakat, pihak swasta dan aparat penegak hukum.




Catatan : Mohon di bantu dalam menyempurnakan tulisan ini, jikalau terdapat kata-kata yang pantas untuk di publis. Terimakasih salam hangat dari saya (Falih Nasrullah) dan sehat selalu untuk kita semua.