SUNGAILIAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka memberikan dukungan penuh atas dilaksanakannya kegiatan reklamasi lahan bekas tambang Mulik PT Timah, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Timah, yakni PT Timah Agro Manunggal (PT TAM) ini telah terlaksana hampir 50 persen.
Bupati Bangka, Mulkan saat kunjungan kerjanya memberikan dukungan serta motivasi terhadap kegiatan reklamasi yang dilaksanakan. Terlebih lagi hasil kegiatan reklamasi memberikan nilai ekonomi dari sektor pertanian dan peternakan berbasis wisata.
“Reklamasi ini merupakan suatu bentuk keseriusan PT Timah dalam memperbaiki lahan bekas tambang. Jadi lahan lahan yang telah dilaksanakan penambangan tidak dibiarkan begitu saja tetapi diolah hingga memiliki nilai ekonomis,” ujar Mulkan.
Mulkan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan reklamasi tersebut. Salah satunya dengan tidak merusak kembali lahan reklamasi dengan melakukan penambangan secara ilegal.
“Jadi masyarakat jangan menebang bahkan menambang lahan yang telah direklamasi PT. Timah. Karena ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung bersama guna keberlangsungan kedepannya,” tutur Mulkan.
Sementara itu, Direktur PT TAM, Diki Sinorita menyampaikan luasan lahan reklamasi di kawasan Air Jangkang seluas tigapuluhan hektar. Lahan tersebut dikelola melalui sektor pertanian serta peternakan dan kedepannya akan terus ditingkatkan kapasitasnya.
“Ini baru mencapai 50 pesen dari target kita. Kedepannya akan terus kita kembangkan mulai dari membuat tempat wisata alternatif hingga membuat penginapan atau hotel bagi tamu kita,” ujar Diki.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bangka Mulkan juga berkesempatan untuk mengunjungi salah satu lokasi konservasi oleh Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Babel. Sejumlah hewan seperti unggas, rusa hingga buaya menjadi fokus konservasi di lokasi tersebut. (mah)