BPPRD Dinilai Dapat Maksimalkan Potensi Pendapatan

TOBOALI, LASPELA – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Berry Febrianto mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Menurut Berry, dengan kewenangan khusus yang dimiliki BPPRD Pendapatan Asli Daerah (PAD) Basel akan terdongkrak naik.

Dasar urgensi  pembentukan BPPRD kata Berry,  didasari atas pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya dikelola oleh Bidang Pendapatan saja, sehingga membatasi kewenangan, ditambah dengan sumber daya manusia yang minim.

“Itu berdampak pada potensi pajak dan retribusi daerah kurang terkelola secara maksimal. Ini terbukti dari realisasi PAD hampir setiap tahun mengalami penurunan, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi sepadan terhadap APBD Kabupaten Bangka Selatan yang lebih kurang hanya 8 persen sebagai penyumbang APBD,” kata Berry kepada wartawan Rabu (4/8/2021).

Menurut Sekretaris Komisi II yang membidangi perekonomian, pertanian dan perikanan ini, pada tahun 2020 pendapatan daerah Bangka Selatan hanya terealisasi Rp50.253.720.440 dari target PAD Rp73.547.226.175 atau 68,27 persen.

Ia menilai target pendapatan yang ditetapkan terlalu kecil, sehingga tidak memberikan motivasi kepada OPD terhadap pengejaran PAD yang lebih besar.

“Jika dibandingkan dengan potensi objek tagih yang ada, kami memaklumi dengan situasi adanya pandemi Covid-19. Tetapi bukan berarti pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan atas menurunnya PAD Pemkab Bangka Selatan,” terangnya.

Sedangkan untuk di Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Selatan menurutnya paling terbelakang jumlah PAD-nya. Sedangkan kabupaten lain yang sama-sama pemekaran rata-rata PAD diatas Rp100 miliar yang juga sama-sama diterpa pandemi Covid-19.

Karena itu, untuk estimasi target PAD yang kecil, kata dia akan membuat semangat dan etos kerja bidang terkait menjadi tidak kebut-kebutan dalam mengejar pendapatan. Seperti tahun 2021, Pemkab Basel hanya menarget PAD sebesar Rp39.401.769.788, dan hanya lebih kurang 60 persen dari target PAD tahun 2020.

“Menurut pendapat saya, dengan target ini cukup dengan duduk manis saja akan terealisasi dengan potensi objek pajak dan retribusi daerah yang ada. Ketika pembahasan RAPBD 2021, kita sudah tanyakan kenapa target PAD 2021 menurun hanya lebih kurang 60 persen dari target PAD tahun 2020, lagi-lagi alasan pandemi Covid-19 yang dipersoalkan dan kurang SDM dikarenakan pendapatan hanya dikelola oleh bidang dengan kewenangan terbatas,” katanya.

Melihat kondisi ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Basel ini meminta Bupati Bangka Selatan secepat mungkin membentuk Bidang Pendapatan untuk dijadikan OPD tersendiri atau badan yang mengelola khusus pendapatan, terutama pajak dan retribusi daerah, sehingga akan lebih fokus mengejar target pendapatan asli daerah.

“Saya sebagai ketua fraksi meminta agar Bapak Bupati Bangka Selatan secepat mungkin membentuk dinas atau badan agar fokus mengurusi pajak dan retribusi agar ada peningkatan PAD Bangka Selatan kedepannya,” tuturnya. (Rilis.MPO-PG)