MUNTOK, LASPELA — Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 28 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 sampai 9 Agustus 2021 sudah diterima Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma, menyampaikan teknis dan aturan yang belaku dalam Inmendagri tersebut masih sama dengan Inmendagri nomor 25 tahun 2021.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, pihaknya kata Putra, terus mengupayakan testing sebanyak 305 per hari sesuai yang ditargetkan Inmendagri. Mereka akan melakukan testing dengan total 1.625, yang terbagi dari 1.266 antigen dan 532 dari PCR dari data 26 Juli hingga 1 Agustus kemarin.
“Ada beberapa faskes yang belum lapor, jadi mungkin angka di atas itu. Harapan kalau 305 per hari itu bisa 2.200 per minggu, dan idelanya ya 2.100 ke ataslah,” jelasnya, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, untuk mendukung peningkatan jumlah testing, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat dengan camat. “Kesepakatan ada dua hal untuk menaikkan kapasitas yaitu dari kasus kontak erat, terkonfirmasi lalu kontak erat di tracking lalu kita testing,” katanya.
“Lalu strategi kedua adalah screening massal, seperti operasi yustisi target satu wilayah faskes paling tidak ada 50 testing,” tuturnya.
Sementara itu, Putra juga berharap peran serta masyarakat dalam mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
“Yang sekarang dibutuhkan adalah kepatuhan dari masyarakat, lalu tidak ada yang menolak untuk ditracing dan diswab. Kita harus memenuhi indikator PPKM level 4 di kapasitas respon, testing minimal kita 305 orang, lalu 15 orang di tracking,” katanya. (Oka)