banner 728x90

PPKM Level 3 di Bangka Selatan Diperpanjang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI telah mengeluarkan Intruksi Mendagri terbaru nomor 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1.

Dalam PPKM level 3, 2 dan 1 meminta pemerintah daerah mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran
Covid-19.

Dalam Imendagri itu, mulai berlaku pada Selasa 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin 9 Agustus 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Iya benar, status PPKM level 3 di tiga kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung yakni kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang diperpanjang mulai hari ini, Selasa 3 Agustus sampai Senin, 9 Agustus 2021 berdasarkan Imendagri nomor 29 tahun 2021,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung, Mikron, Selasa, 3 Agustus 2021.

Disebutkan dia, perpanjangan kriteria PPKM tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKKM Covid-19 di wilayah dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1.

“Status pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DKPPKB), Supriyadi menuturkan berdasarkan Imendagri nomor 29 tahun 2021 status PPKM level 3 di Bangka Selatan lebih ada penguatan testing, tracing, treatment (3T) perlu terus diterapkan.

“Testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positif rating mingguan, positif rating mingguan dengan jumlah tes per 1000 penduduk per minggu, testing perlu terus ditingkatkan dengan target positif rating 10 persen, testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat dan target orang dites per hari untuk kabupaten Bangka Selatan harus 450 orang,” ujar Supriyadi yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka Selatan. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version