Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa menyebutkan kalau berdasarkan data dari Kemenkes RI memang benar kabupaten Bangka Selatan naik status, tapi bukan PPKM level 4 melainkan assesment kesehatan level 4.
“Kalau dari dasar Kemenkes iya (naik level 4,-), tapi bahasanya bukan PPKM level 4, tapi assesment kesehatan level 4. Karena PPKM itu hanya bisa dikeluarkan melalui Inmendagri,” ungkap Mikron, Senin, 02 Agustus 2021.
Diungkapkan dia kenaikan assesment kesehatan level 4 dari Kemenkes RI ini, merupakan hasil data dari petugas medis yang di kabupaten/kota berdasarkan dari hasil tracing, tracking dan treatment.
“Sebenarnya ada 2 data dari kemenkes semua kabupaten/kota di Babel sudah level 4, cuma penetapan dan pelaksanaan PPKM melalui Inmendagri, kemungkinan hari ini ada penetapan baru status PPKM level 4 di Babel di luar pulau Jawa dan Bali,” terangnya.
Dijelaskan Mikron, mekanisme penetapan PPKM melalui Inmendagri yakni hasil kumpulan data yang diterima Kemendagri dari beberapa stakeholder terkait baik yang di kabupaten/kota ataupun dari kementerian.
“Kemendagri mengumpulkan data dari semua stakeholder dari Kemenkes, BNPB dan stakeholder terkait lainnya semua dikumpulkan jadi satu, baru nnti diumumkan status PPKM nya,” jelasnya.
Untuk saat ini, ujar Mikron Satgas Covid-19 di Bangka Belitung masih mengikuti Inmendagri untuk pelaksanaan di lapangan. Dan status PPKM level 3 dan 4 di Provinsi Bangka Belitung berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021.
“Karena sekarang ini satgas Covid-19 di Bangka Belitung saat ini masih menggunakan intruksi menteri dalam negeri dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai penanganan Covid-19, kita masih menunggu intruksi dari Inmendagri untuk status PPKM Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung hari ini,” tukasnya. (Pra)