PARITTIGA, LASPELA — Setelah melakukan rapat koordinasi membahas konflik sosial di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Forkompinda Provinsi Bangka Belitung (Babel), Bangka Barat dan Bangka Induk sepakat akan menertibkan tambang Ilegal di wilayah tersebut.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menyampaikan penertiban tersebut sesuai permintaan masyarakat nelayan sekitar, melalui Bupati Bangka Barat dan Bangka Induk.
“Jadi sudah diputuskan oleh Pak Kapolda, bersama Pak Danrem, Pak Danlanal bersama-sama akan mengambil tindakan dengan menarik semua ponton hisap tambang ini ke satu titik,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).
Untuk penertibannya nanti dikatakan Erzaldi, petugas akan dibantu nelayan. Ia berharap setelah dibersihkan, para penambang ilegal tersebut tidak melakukan aktivitas lagi di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
“Pak Kapolda akan melakukan penertiban di lokasi tambang ini, dan harapan kita setelah penertiban ini, merupakan penertiban yang terakhir. Jangan lagi setelah penertiban, datang lagi dan datang lagi,” katanya.
Namun, untuk eksekusi penertiban belum ditentukan, karena menurut Erzaldi, dirinya akan terlebih dulu melaksanakan rapat kedua. Ia berharap para penambang ilegal tersebut mengindahkan peraturan, dan kebijakan yang sudah dibuat.
“Insyaallah secepatnya, kami akan mengadakan sekali lagi rapat dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Induk, Bangka Barat dan Provinsi, dan didampingi oleh Pak Kapolda, Danrem dan Danlanal, sehingga langkah ke depan itu betul-betul konkret,” ungkapnya. (Oka)