Pemkab Babar Rekrut Nakes untuk Tangani Pasien Covid-19

MUNTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) akan merekrut tenaga keaehatan (Nakes) untuk merawat pasien Covid-19, karena ada penambahan BOR (Bed Occupancy Rate) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan akan ada penambahan sebanyak 35 orang untuk membantu nakes yang sudah ada saat ini. Nakes tersebut juga akan ditempatkan di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babar.

“Memang perlu penambahan nakes, yang baru masuk itu yang daftar baru 10 orang dan langsung diterima setelah dilakukan tes. Jadi, Insyaallah kurang 25 lagi,” ungkapnya, Sabtu (31/7/2021).

Bong Ming Ming menyampaikan, untuk menutupi kekurangan nakes tersebut, saat ini pihaknya mengambil 1 nakes di setiap puskesmas yang juga dibantu nakes dari dinas kesehatan.

Sedangkan untuk nakes yang akan direkrut, Bong Ming Ming mengatakan yakni tenaga perawat dan bidan mulai jenjang pendidikan D3 sampai S1, yang selanjutnya akan dikontrak menjadi PHL.

“Nakes ini perawat, ada yang bidan juga. Sementara kontraknya sampai Desember. Gaji? Sama, tapi kayaknya untuk penanganan covid ada penambahan gaji, ada penambahan pendapatan biasanya, insentif,” katanya.

Terpisah, Kabag Tata Usaha RSUD Sejiran Setason, Rangkuti menyampaikan untuk insentif yang akan diberikan bisa mencapai 7 juta rupiah per bulannya.

“Gaji D3 sebesar Rp2,3 juta dan S1 Rp3,5 juta. Insentif antara Rp4 juta sampai dengan Rp7 juta, tergantung jenis nakes,” ungkapnya. (Oka)