Pemkab Basel Diminta Libatkan Pelaku Usaha Dalam Membatasi Jam Operasional dan Kunjungan


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Salah satu pelaku usaha di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Wawan Febrian meminta pemerintah melibatkan para pelaku usaha dalam menerapkan jam operasional dan pembatasan kunjungan dalam PPKM level 3 di Kabupaten Bangka Selatan.

“Saat ada surat edaran penerapan PPKM level 3, kalau kami sebagai pelaku usaha kena imbasnya sangat besar apalagi ada surat edaran turunan dari OPD pemerintah daerah kabupaten Bangka Selatan terkait penerapan PPKM level 3. Karena dalam surat edaran itu membatasi jam operasional dan kunjungan sangat berdampak sekali bagi kami sebagai pelaku usaha sehingga menurunkan omset hingga 70 persen,” kata Wawan yang juga pemilik Cafe Rooftob, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia mengungkapkan dengan pemberlakuan pembatasan jam operasional dan membatasi kunjungan di Bangka Selatan harus ditinjau ulang kembali, jika perlu pelaku usaha ikut dilibatkan

“Menurut hemat kami, sebaiknya pemberlakuan poin pada aturan PPKM level 3 pembatasan jam operasional dan kunjungan di Bangka Selatan ditinjau ulang guna memberikan kelonggaran bagi kami sebagai pelaku usaha,” ungkapnya.

“Serta kami berharap untuk pemerintah daerah ikut melibatkan kami sebagai pelaku usaha dalam pembatasan jam operasional usaha dan kunjungan,” sambungnya.

Menurut dia, pihaknya bersedia untuk mengikuti aturan prokes jika memang pelaku usaha di Bangka Selatan dilibatkan seperti batasi jam operasional, jaga jarak, batasi kunjungan, hand sanitizer dan wajib masker.

“Kami siap mengikuti prokes membatasi jarak, tempat cuci tangan dan masker serta membatasi kunjungan kalau kebijakan itu memang memanggil kami sebagai pelaku usaha ada keputusan bersama,” tukasnya.

Ia juga berharap pandemi Covid-19 di Bangka Selatan segera berakhir dan dengan diterapkan PPKM level 3 dapat memberikan peran maksimal dalam menurunkan angka kasus Covid-19.

“Saya berharap pemberlakuan PPKM level 3 yang berakhir sampai 2 Agustus mendatang dan menindaklanjuti surat edaran pemerintah akan menurun angka kasus Covid-19 di Bangka Selatan,” ujarnya. (Pra)