Kejari Basel Bantu Penyelesaian Aset PT Timah dengan Pemkab Berupa Lahan Bangunan Guest House


Oleh: Nopranda Putra




TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan saat ini tengah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bangka Selatan.

“Ada beberapa item yang dilakukan Seksi Datun Kejari Bangka Selatan yakni bantuan hukum non litigasi lanjutan 8 kegiatan, pelayanan hukum 2 item, pertimbangan hukum 7 item, pemulihan keuangan negara 2 item dan tindak hukum lain 1 item,” kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Dodi Prihatman Purba, Senin, 26 Juli 2021.

Dodi menjelaskan untuk tindak hukum lainnya yang tengah dilakukan bidang Datun yakni penyelesaian aset milik PT Timah Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berupa lahan dan bangunan Guest House yang berada di Jalan Ahmad Yani Toboali dengan nomor Inventaris IA.40.0034.

“Sedangkan untuk pemulihan keuangan negara sebesar Rp 54.621.137 dari 2 item yakni dari pembayaran iuran BPJS sebesar Rp 16.661.137 dan pembayaran tagihan susulan PLN sebesar Rp 37.960.000,” terangnya.

Sementara, lanjut dia untuk 8 kegiatan bantuan hukum non litigasi lanjutan yakni tagihan susulan pelanggan PLN yang belum diselesaikan dengan total keseluruhan sebesar Rp 100.586.272.

“Serta 14 pelayanan hukum perdata dan 4 pelayanan hukum tata usaha negara, untuk 7 pertimbangan hukum yakni pelaksanaan alat Labkesda melalui DAK fisik Tahun 2021, Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tanjung Labu dan Rumah Dinas Puskesmas Pongok, Kegiatan IPAL Puskesmas Desa Pongok, IPAL Puskesmas Tanjung Labu, pembangunan Broadwalk dan Pembangunan Menara Pandang Mangrove di Tukak Sadai,” ujar Dodi. (Pra)