Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid mengharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bangka Selatan.
“Sebagai kepala daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, saya mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati aturan PPKM level 3 yang sudah diterapkan selama satu minggu kedepan, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021,” kata Riza, Senin, 26 Juli 2021.
Ia menuturkan penerapan PPKM level 3 diharapkan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bangka Selatan, sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan dan diminimalisir semaksimal mungkin.
Untuk itu, lanjut dia masyarakat Bangka Selatan mematuhi dan displin menjalani penerapan PPKM level 3 sesuai intruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021.
“Harapan kita bersama dengan diterapkan PPKM level 3 ini akan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangka Selatan, untuk itu masyarakat harus dapat mematuhinya,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah, ia juga tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, terkhusus masyarat Bangka Selatan agar terus mematuhi prokes Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
“Kita ikuti anjuran dan aturan dari pemerintah yang sudah tertuang dalam intruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangka Selatan,” harapnya. (Pra)