Berani Ambil Keuntungan dari Penanganan Covid19, Akan Dituntut Dengan Hukuman Berat

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memerintahkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkup Babel agar dapat mendukung secara penuh penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Dukungan dapat berupa koordinasi dan membantu para bupati walikota agar penyerapan anggaran penanganan Covid19 dapat terealisasi. Jadi nantinya jangan ada ketakutan ataupun melakukan kriminilasisi soal anggaran ini.  Apabila ada kesulitan segera koordinasi. Untuk Kejari kalau ad info tindaklanjuti sehingga jangan sampai terbengkalai,” ujar Kajati Babel I Made Suarnawan saat rapat koordinasi dengan stakeholder terkait penanganan Covid-19 lintas daerah Babel, di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Bangka Belitung, Sabtu (24/7/2021) sore.

I Made juga memerintahkan Kejari untuk memantau seandainya ada pelanggaran soal obat atau oksigen. Jangan sampai ada keterlambatan pelayanan gegara langka akibat ulah oknum untuk memperoleh keuntungan.

“Kalau ada yang seperti ini pidanakan. Kejaksaan jangan ragu-ragu,  harus hukuman berat. Hukum berat sesuai Undang-Undang,” ujar I Made.

Kendati demikian kata I Made, penerapan hukum bagi masyarakat khsusunya pelaku pelanggaran prokes  sangatlah berbeda. Dia meminta para kejari dapat memberikan sanksi yang benar-benar humanis.

“Jangan sampai penerapannya menimbulkan gejolak di masyarakat. Gunakan hati nurani. Kita sosialisasikan, beda kalau niatnya melanggar hukum. Kita lihat segi ekonomi dulu bedakan,” tuturnya.

Disamping itu Kajati juga menyoroti soal dana desa yang saat ini penyerapan anggarannya masih rendah. Dia meminta para kepala desa jangan takut untuk menganggarkan penanganan Covid19. Namun kata Kajati penyerapannya harus tepat sasaran.

“Para Kajari juga harus mendampingi ini. Lakukan sesuai SOP nya. Jangan takut dikriminalisasi. Tolong infokan ke kajati kalau ada kejari tidak merespon permintaan kepala daerah,” ujarnya.

BPKP Siap Melakukan Pendampingan

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel, Ikhwan Mulyawan, mengatakan
Dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bangka Belitung akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Meski pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) dalam menghadapi PPKM, namun pihaknya kata Ikhwan diminta melakukan monitoring percepatan bulog melakukan soft launching.

Berkaitan realisasi bansos juga kata Ikhwan harus dipikirkan jangan menimbulkan kerumunan dan harus menjalankan prokes.

“Intinya gini strategi harus tepat sasaran tidak menimbulkan masalah baru. Kita harus siap dampak sosial, kendala koordinasi berkaitan bantuan itu sampai ke yang tercatat,” ujar Ikhwan di gedung Tribrata Mapolda Babel.

Disamping itu, BPKP juga menyarankan pemerintah daerah di semua level agar menyiapkan tenaga pendamping. Karena menurutnya tenaga pendamping inilah yang tahu itu dan bisa dijadikan strategi.

“Kita berharap tidak ada keraguan untuk pencairan, karena dana ada tapi realisasinya yang belum. Tentunya pula kami siap melakukan pendampingan,” tutur Ikhwan.(*)