MUNTOK, LASPELA — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) langsung memberlakukan work from home (WFH) setelah salah satu PHL-nya (pegawai harian lepas) reaktif Covid-19, setelah melakukan rapid test antigen di RSUD Sejiran Setason, Jumat (16/7/2021).
Kasi Intel Kejari Babar, Mario Nicolas menyampaikan pegawai berinisial R sebelum terkonfirmasi sudah selama tiga hari tidak masuk kantor dengan gejala demam, dan kondisi tubuh yang kurang baik.
“Setelah mengetahui hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ibu Helena Octavianne, memerintahkan kepada seluruh pegawai dan PHL untuk langsung pulang ke rumah untuk melanjutkan pekerjaan di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Mario mengatakan, belum diketahui batas pemberlakuan WFH dan sementara waktu aktivitas kegiatan di kantor kejaksaan dihentikan.
“Kajari Bangka Barat berharap dengan diberlakukannya WFH tersebut sebagai langkah antisipasi dalam hal pencegahan, dan penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat,” ucapnya. (Oka)